Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Visi dan Misi

06/10/2026 09:28:05 Sandi 19

Visi

“Tanaman Pangan Maju, Berkelanjutan serta bermanfaat bagi Rakyat Indonesia Dalam rangka mewujudkan Pertanian Maju Berkelanjutan serta Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia”

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan hanya spesifik terkait dengan salah satu sub sektor pertanian, yaitu Tanaman Pangan, sesuai dengan tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan pada Perpres 912 tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian. Visi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2025-2029 ini mengandung beberapa makna strategis, yaitu:

1. Tanaman Pangan Maju bermakna bahwa Budidaya Tanaman Pangan mengikuti perkembangan zaman, mengadopsi teknologi dan praktik pertanian terkini pada seluruh rantai proses utama pertanian, meliputi Budidaya, Pasca Panen, Hilirisasi serta Pemasaran produk Tanaman Pangan.

2. Tanaman Pangan Berkelanjutan bermakna bahwa pengelolaan sumber daya alam hayati dalam memproduksi komoditas tanaman pangan guna memenuhi kebutuhan manusia secara lebih baik dan berkesinambungan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Bab I, Pasal 1, angka 1 UU nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan). “Berkelanjutan” juga mengandung makna bahwa sumber daya pertanian tanaman pangan yang dimiliki saat ini harus dapat dinikmati sampai generasi berikutnya.

3. Tanaman Pangan Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia bermakna bahwa : 
(i) komoditas Tanaman Pangan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan rakyat terhadap pangan asal Tanaman Pangan; dan
(ii) Tanaman Pangan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan petani TP.

 

Misi

Swasembada tanaman pangan dalam memenuhi kebutuhan rakyat terhadap pangan asal tanaman pangan, Implementasi tata kelola birokrasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang profesional dan akuntabel serta layanan dukungan manajemen yang optimal